Dewan Ingatkan Perubahan Nama Pasar Subuh Harus Dipertimbangkan Dengan Matang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyoroti rencana perubahan nama Pasar Subuh menjadi Pasar Senja. Menurutnya, perubahan nama tidak boleh sekadar simbolis, tetapi harus diikuti dengan optimalisasi fungsi pasar agar benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. 

 

"Hal itu saya tekakan , mengingat sejarah Pasar Subuh ini panjang,” terang Rudi P Magunsong SH dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun, Selasa (11/3/2025).

 

Ia menambahkan pasar ini awalnya dibentuk untuk memberikan ruang bagi petani dari berbagai daerah seperti Merancang dan Paribau agar bisa menjual hasil panennya.  “Jika namanya diubah menjadi Pasar Senja, apakah ada jaminan fungsinya tetap berjalan sebagaimana mestinya?" ujar Rudi. 

 

Ia menegaskan juga bahwasanya  yang lebih penting adalah memastikan pasar berjalan optimal, bukan sekadar mengganti nama. "Kami khawatirkan kalau kita hanya mengganti nama tanpa meningkatkan fungsi pasar, itu tidak ada gunanya. Yang harus diperhatikan adalah bagaimana seluruh petak-petak di dalam pasar bisa terisi dan dimanfaatkan dengan baik," tambahnya. 

 

Rudi juga mengingatkan bahwa perpanjangan jam operasional pasar dari senja hingga subuh berpotensi berdampak pada pedagang yang memiliki kios di dalam pasar. "Kalau yang di luar sudah bisa berjualan dari malam hingga subuh, bagaimana dengan pedagang yang stand by di dalam? Ini bisa mematikan usaha mereka," katanya. 

 

Menurutnya, perubahan jam operasional harus dikaji lebih lanjut agar tidak merugikan pedagang yang sudah lebih dulu berjualan di dalam pasar. "Yang harus dipastikan adalah bagaimana pasar ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, bukan hanya sekadar mengubah nama," tegasnya.

Ia pun berharap keputusan terkait perubahan ini mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap perekonomian lokal. (sep/FN/Advetorial)